Society of Indonesian Environmental Journalist : SIEJ : Logo
Society of Indonesian Environmental Journalist : SIEJ : Title
 
 
Articles

Ekosistem Siawan-Belida Menunggu Restorasi
Posted - Kamis, 09 Agustus 2012 2:50 pm oleh : adi
thumbnail
Ekosistem Danau Siawan Belida diajukan untuk mendapatkan konsesi restorasi ekosistem. Kawasan ini bernilai konservasi tinggi, dapat menyelamatkan Sungai Kapuas dan seluruh Kalimantan Barat. 

 

SIEJ, Jakarta-Ekosistem gambut Siawan Belida di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat segera akan direstorasi. Adalah PT Wana Hijau Nusantara (WHN) yang mengajukan restorasi pada ekosistem seluas 39 ribu hektare itu. Saat ini WHN menunggu rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Barat dan akan diteruskan dengan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu- Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan. 

Kawasan yang diajukan itu terdiri dari ekossistem danau, sungai, hutan pasang surut, gambut, hutan kerangas-heath forest. Danau Siawan merupakan rumah terbesar untuk bekantan-Nasalis larvatus, juga habitat untuk 300-500 jenis ikan, 500 jenis flora yang 43 diantaranya endemik.  

Berdasarkan hasil survei Flora Fauna International (FFI) tahun 2008-2009, telah diidentifikasi 166 jenis vegetasi, 33 adalah keluarga Dipterocarpaceae yang bernilai ekonomis tinggi, dan 11 keluarga Anacardiaceae.  Diantara jenis yang berhasil diidentifikasi itu, 15 tergolong bernilai konservasi tinggi (HCV), 6 berstatus kritis, 4 terancam, dan 3 genting menurut kriteria IUCN.  

Perlahan, kawasan ini mengalami degradasi karena buruknya pengelolaan konsesi hutan di sekitarnya, pembalakan liar, pembakaran lahan dan hutan skala kecil, perluasan lahan pertanian, dan pengembangan kebun kayu. Tetapi, ancaman terbesar datang dari ekspansi kebun kelapa sawit, pengeringan drainase gambut, dan kebakaran hutan. Restorasi ekosistem ini diharapkan mampu memulihkan dan mempertahankan mempertahankan fungsi-fungsi ekologis dan jasa-jasa lingkungan yang diberikan oleh lahan basah dan danau Siawan Belida dan mengurangi ancaman terhadap kawasan tersebut.

Saat status Siawan Belida adalah hutan produksi konversi seluas 39.316 hektare dan hutan lindung 6.500 hektare, dan termasuk di dalam bentang ekosistem besar Danau Sentarum. Sentarum terdaftar di RAMSAR sebagai salah satu ekosistem lahan basah yang dilindungi di dunia. Danau Sentarum yang merupakan danau pasang surut yang ketinggian airnya dipengaruhi oleh musim hujan dan panas, berfungsi sangat vital untuk mengatur aliran air ke Sungai Kapuas yang mempengaruhi kehidupan sekitar 4 juta orang di sepanjang aliran sungai terpanjang di Indonesia ini.

Untuk melaksanakan program ini, WHN menggandeng FFI sebagai mitra teknis, sedangkan dukungan pendanaan untuk perusahaan ini, seperti disebut dalam situs WHN, antara lain berasal dari Acquire Capital dan beberapa lembaga keuangan lainnya. Kelak, kawasan ini akan diajukan untuk mendapatkan pendanaan menurut skema REDD+.

Dalam jumpa pers yang diadakan di Manggala Wanabhakti (8/8) itu, Direktur WHN Dewi Rizki, pihaknya dan FFI selama tiga tahun terakhir telah melakukan komunikasi dan konsultasi dengan delapa desa di kawasan Danau Siawan Belida. Komunikasi ini untuk memastikan bahwa prinsip Persetujuan Tanpa Paksaan Atas Dasar Informasi Awal (Petapadia) atau Free, Prior Informed Consent dalam implementasi proyek REDD, dilakukan.

Utusan Khusus Presiden untuk Penanggulangan Kemiskinan HS Dillon yang hadir dalam acara mengatakan, perlindungan dan restorasi ini diharapkan dapat memajukan pembangunan ekonomi dan lingkungan setempat sehingga akan memperkuat pertahanan sosial ekonomi wilayah tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa konsep restorasi oleh WHN dan FFI menerapkan model pengelolaan hutan bersama masyarakat lokal, mulai dari tahap perancangan hingga pelaksanaan dan pemantauan kegiatan secara partisipatif. IGGM Adi

     

    have 0 comments Leave comment here

     
    More
    Articles
    • Sorry, articles still empty...

    • Sorry, articles still empty...