Society of Indonesian Environmental Journalist : SIEJ : Logo
Society of Indonesian Environmental Journalist : SIEJ : Title
 
 
Issues

 
 
6. Peta Hijau Jakarta Gunakan Jalur Transportasi Ramah Lingkungan

 Peta hijau atau green map telah dikenal di berbagai negara. Setidaknya 50 negara tercatat membuat gerakan ini. Peta hijau bertujuan memberdayakan berbagai gerakan yang diprakarsai oleh komunitas-komunitas yang memetakan sumber daya alam, sosial dan budaya di setiap negara. Mereka mempublikasikan konsep pemetaan ini melalui website, sumber-sumber daya multi-bahasa dan pusat komunitas regional. 

Di Indonesia gerakan peta hijau ada sejak 25 Maret 1995. Peta hijau mengambil lahan yang selama ini belum dilirik oleh peta jalan, demografi dan peta wisata. Seperti detail hutan kota, taman kota, situ, hingga kampung tradisional. Peta hijau di Indonesia terbentuk atas inisiatif  Wendy Brower pada tahun 1995.

Wendy adalah warga Amerika Serikat yang tinggal di New York. Inspirasi membuat peta hijau muncul saat Wendy berwisata ke Kebun Binatang Gembira Loka, di Yogyakarta. Lima tahun kemudian, peta hijau dibawa kembali dan diperkenalkan oleh arsitek Marco Kusumawijaya.

Peta hijau diadaptasi sebagai sistem untuk mengadvokasi masyarakat tentang lingkungan. Selain berkembang di Yogyakarta, peta hijau juga diterapkan di Jakarta dan kota-kota lainnya. Peminatnya beragam profesi. Anak-anak muda pun bergelut memetakan kawasan hijau yang tak banyak dikenal oleh publik Jakarta. Semisal, kawasan hijau di daerah Kemang, Pondok Indah, Kebayoran Baru, Menteng dan Kota Tua. 

Peta hijau dibuat per wilayah. Namun sejak adanya busway, pada 2008 peta hijau mengambil lingkup yang lebih luas, berbasis jalur transportasi umum seperti busway, kereta api dan bike to work. Ketiga jalur itu dipilih karena dianggap ramah lingkungan. 

Di berbagai kota, muncul kesadaran membangun gerakan dan melahirkan komunitas peta hijau. Proyek peta hijau ini tanpa batas, tak hanya diminati anak muda, tapi juga orang tua dan anak-anak usia sekolah. Dengan berkomunitas di Green Map Indonesia (GMI), generasi muda tidak hanya berbagi ilmu pengetahuan, atau belajar bekerja dalam tim, menciptakan keselarasan dengan alam, tetapi juga merencanakan bersama-sama masa depan bumi kita. (Farida Indriastuti, berbagai sumber).



 
7. Polusi Udara Pedesaan Kerap Diabaikan

 

Udara kotor selalu identik dengan perkotaan, lalulintas padat dan cerobong asap pabrik. Padahal hidup di pedesaan pun tidak akan luput dari udara kotor, belum termasuk efek sekunder dari polusi di tempat lain. Bahkan dampak kesehatan dari polusi udara secara global sebagian besar justru menjangkiti penduduk desa.

 

Profesor kesehatan lingkungan dari University of California Berkeley, Kirk Smith dalam diskusi dengan Komisi Pembangunan Berkelanjutan Perserikatan Bangsa-Bangsa menyebutkan perhatian global amat minim terhadap polusi udara pedesaan. Padahal di beberapa wilayah seperti Cina, total waktu bersingggungan dengan polusi udara, 2,5 kali lebih lama dibanding masyarakat kota.

 

Seperti dikutip dari situs universitas, Prof Smith menyebutkan tiga tipe polusi udara yang dihadapi masyarakat desa. Yakni sumber energi rumah tangga untuk keperluan memasak dan pemanas ruangan. Selanjutnya adalah lingkungan luar ruang berpolusi gabungan dari kota dan desa. Ketiga adalah kondisi atmosfir yang memicu reaksi kimia.

 

Setengah dari rumah tangga dunia sebagian besar di pedesaan negara berkembang menggunakan bahan bakar solid seperti batubara atau biomas untuk memasak dan pemanas. Yang dimaksud biomas adalah bahan organik seperti kayu atau limbah pertanian.

 

Polusi yang disebabkan oleh bahan bakar menyebabkan penyakit saluran pernafasan pada orang dewasa dan anak-anak, 10 persen diantaranya meninggal setiap tahun. Selain itu kanker paru-paru mempunyai kaitan erat dengan asap pembakaran batubara dan biomas. Urutan penyakit selanjutnya adalah tuberkulosa, katarak, kelahiran berat badan rendah dan kemungkinan serangan jantung.

 

Khusus di negara berkembang polusi udara perkotaan sekitar turut menambah beban. Demikian pula dengan pembakaran limbah pertanian dan fasilitas industri.

 

Sumber polusi lainnya berasal dari transportasi atau emisi dari daerah utama bahkan yang berbeda benua. Umumnya adalah hidrokarbon yang relatif tidak berbahaya. Namun menjadi ganas bila berinteraksi dengan sinar matahari dan sumber polutan lainnya. (Entin Supriati).

 



 
8. Protokol Kyoto, Perjanjian Pengurangan Emisi

 

Protokol Kyoto adalah perjanjian internasional yang dijembatani oleh United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). Intinya adalah menetapkan target bagi 37 negara industri dan komunitas Eropa untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Pengurangan itu rata-rata lima persen mulai periode 2008 hingga 2012. 

 

Sementara itu ada perbedaan persepsi antara Protokol dengan Konvensi. Konvensi bersifat mendorong negara-negara industri untuk menstabilkan emisi gas rumah kaca, namun Protokol bersifat mengikat negara industri untuk melakukannya.

 

Secara prinsip, negara maju adalah yang paling bertanggungjawab terhadap tingkat emisi gas rumah kaca di atmosfir dalam 150 tahun terakhir ini. Protokol menekan negara maju untuk mengambil tanggungjawab lebih banyak.

 

Protokol Kyoto disepakati di Kyoto Jepang tanggal 11 Desember 1997 dan mulai diberlakukan tanggal 16 Februari 2005. Sebanyak 184 pihak yang berpartisipasi dalam Konvensi telah meratifikasi. Detail peraturan untuk pengimplementasian Protokol diadopsi pada COP 7 di Marrakesh tahun 2001. Dinamakan Marrakesh Accords.

 

Dibawah perjanjian tersebut, negara-negara yang tergabung harus memenuhi target utama seperti tercermin dalam kebijakan nasional masing-masing negara. Namun, seperti dikutip daei situs resmi www.unfccc.com,  Protokol Kyoto menawarkan cara lain untuk memenuhi target tersebut dengan tiga mekanisme. Yakni perdagangan karbon (emission trading), mekanisme pengembangan bersih (clean development mechanism) dan pelaksaan bersama (joint implementation).

 

Secara umum Protokol Kyoto dipandang sebagai langkah pertama untuk mengurangi emisi global dan menyediakan kerangka penting untuk perjanjian internasional mengenai perubahan iklim. (entin supriati)



 
9. Pulau Rambut Kaya Lamun dan Burung Air

 

Cobalah singgah ke  Pulau Rambut di utara Jakarta. Alamnya elok dan kaya keragaman satwa serta memiliki lamun atau sea grass. Lamun merupakan tumbuhan berbunga atau angiosperma yang sudah sepenuhnya menyesuaikan diri, hidup terbenam di laut, layaknya tumbuhan berbunga yang tumbuh di darat. Lamun memiliki bunga dan buah yang berkembang menjadi benih. Lamun tumbuh subur terutama di daerah pasang surut dan perairan pantai yang dasarnya bisa berupa lumpur, pasir, kerikil dan patahan karang mati, dengan kedalaman hingga 4 meter.

 

Seperti suatu habitat, padang lamun menjadi menarik karena wilayahnya sering menjadi tempat berkumpulnya berbagai flora dan fauna aquantik lain dengan berbagai tujuan dan kepentingan. Dari semua biota yang ada, penyu hijau (Chelonia mydas) dan ikan duyung (Dugong dugon) adalah dua hewan yang sangat menyukai lamun sebagai makanan.

 

Tercatat 5 jenis lamun dari dua spesies yang terdapat di Pulau Rambut. Sebagian besar lamun ditemukan diperairan sebelah barat pulau. Keberadaan lamun berperan dalam siklus kehidupan di perairan sekitar Pulau Rambut.

 

Pulau Rambut tidak berpenduduk , terletak di Teluk Jakarta, berjarak 3 kilometer dari pantai terdekat yakni pantai Tanjung Pasir, Tangerang. Secara administratif Pulau Rambut terletak di kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu. Karena statusnya sebagai suaka Margasatwa, maka pengelolaannya berada dalam wewenang Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) DKI Jakarta.

 

Selain lamun di pulau elok ditemui burung-burung air yang mencari makan di wilayah pesisir Jakarta. Sekira 61 jenis burung hidup di hutan mangrove yang tersisa. Sekitar tiga kilometer  sebelah barat terdapat Pulau Bokor  yang tidak berpenghuni dan juga berstatus cagar alam. (Farida Indriastuti).

 



  • Sorry, articles still empty...

  • Sorry, articles still empty...